Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510
Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510
Pdt. DR Ronny Mandang, M.Th.
Kisah Para Rasul 20:33 (TB2) Perak atau emas atau pakaian tidak pernah aku ingini dari siapa pun juga.
Ujar Sr. Natalie: "Saya suster yang mengabdikan diri ke gereja, tidak menikah, tidak memiliki harta pribadi, tetapi saya harus mempertanggungjawabkan uang umat..; kepenjaralah kita berdua Suster!"
Tiba-tiba saja kasus Suster Natalie Situmorang dari Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Baru, Provinsi Sumatera mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Suster Natalie yang bertanggung jawab terhadap 1900 orang jemaat paroki, dimulai pada 2019, telah tertipu oleh Kepala Kantor Kas Bank BNI Aek Nabara, yang membuat program deposito palsu sehingga uang paroki sebesar Rp. 28 Milyar plus 2 M dan 1 M deposito raib dimakan habis oleh Kepala Kantor Kas BNI tersebut.
Puji Tuhan, karena keteguhan dan tanggung jawab Suster Natalie, berbagai tokoh nasional turun tangan, dan pihak BNI siap mengembalikan uang milik paroki gereja Katolik Aek Nabara sebesar 28 M. Bayangkan, ketika umat mengadu kepada Suster Natalie bahwa mereka harus membayar rumah sakit dan sekolah, maka sebagai tanggung jawab moralnya Suster Natalie mencari pinjaman ke sana-sini.
Hal yang membuat banyak nitizen dan masyarakat luas ikut menangis penuh haru, bahkan berbalik marah pada pihak Bank BNI, ketika seminggu lalu Denny Sumargo membuat podcast bersama Suster Natalie, muncul kalimat yang memilukan: "Saya suster yang mengabdikan diri ke gereja, tidak menikah, tidak memiliki harta pribadi tetapi saya harus mempertanggungjawabkan uang umat. Saya berkata kepada Suster kawan saya "Ke penjaralah kita berdua...!"" Dan kalimat lain, "Satu rupiahpun tidak ada uang saya disana, semua uang itu (28 M) milik umat".
Pelajaran penting yang diberikan oleh Suster Natalie adalah: 1) meskipun ia mengelola uang sebesar Rp. 28 Milyar, tak ada satu rupiahpun ia terlibat kecurangan untuk memakainya apalagi mengambilnya. 28 M bukan jumlah yang kecil, jika dikelola oleh tangan-tangan seperti Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, bukan mustahil korupsi dan penyalahgunaan uang di gereja akan terjadi secara masih dan berkelanjutan. 2) Suster Natalie membuktikan pengabdiannya di gereja adalah totalitas, tanpa nikah, tidak memiliki harta pribadi (yang diambil dari uang gereja) namun memiliki tanggung jawab begitu besar kepada 1900 orang yang mempercayakan hidupnya di gereja Katolik Aek Nabara.
Semoga masih ada pemimpin gereja lainnya yang berjalan bersih seperti Suster Natalie Situmorang. Seperti rasul Paulus berkata kepada penatua Miletus saat akan berpisah, "Perak atau emas atau pakaian tidak pernah aku ingini dari siapa pun juga"
Salam Injili
Pdt. DR Ronny Mandang, M.Th. - Ketua Majelis Pertimbangan PGLII