• Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510

Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th.

PEMAHAMAN TENTANG MEMBERITAKAN INJIL KEPADA SEGALA MAKHLUK

Lalu Ia berkata kepada mereka: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. (Markus 16:15)

 

Firman Tuhan dalam Markus 16:15 ini adalah fondasi panggilan kita kaum Injili untuk memproklamasikan Injil kepada segala suku bangsa.

Namun ada juga yang menegaskan bahwa memberitakan Injil kepada segala makhluk mengandung makna:

Pertama, sebagai tanggungjawab terhadap keutuhan seluruh ciptaan Tuhan yang “sungguh amat baik” (bdg. Kejadian 2 : 31),

Kedua, sebagai gereja (individu maupun persekutuan) maka harus terus – menerus menempatkan diri dibawah terang Injil agar kehidupannya berpadanan dengan Injil Kristus (bdg. Filipi 1: 27)

Benarkah “memberitakan Injil kepada segala makhluk” dalam konteks Markus 16:15 adalah memberitakan Injil kepada seluruh ciptaan yaitu manusia dan alam lingkungan hidupnya, sehingga pemberitaan Injil mengambil bentuk pelayanan sosial-ekologis dan lain sebagainya?

“Memberitakan Injil” dalam Markus 16:15 adalah memproklamasikan Injil kepada yang dapat mendengar Injil, yaitu manusia. Istilah memberitakan Injil disini diterjemahkan dari kata Yunani kerusso. Dalam TDNT (G. Friedrich) dijelaskan bahwa kerusso adalah salah satu dari sejumlah kata kerja formal yang berkaitan dengan menyampaikan dan berkomunikasi, yang mengimplikasikan suatu cara komunikasi tertentu namun tidak terbatas pada isinya (misalnya didaskō, mengajar; angellō, melaporkan, beserta bentuk turunannya; lego, mengatakan; homologeō, mengaku; martyreō, bersaksi, beserta bentuk turunannya; euangelizomai, memberitakan; gnōrizō, memberitahukan; dan lainnya.

Memproklamasikan Injil adalah suatu tindakan pemberitaan yang melaluinya orang-orang yang belum percaya menerima suatu berita yang jelas tentang Injil Kristus. Kaum Injili memahami bahwa memberitakan Injil disini adalah jelas dialamatkan kepada orang, yang khususnya mereka yang belum percaya. Karena jika diteliti bahwa dalam Perjanjian Baru seperti dalam Mat. 10:27; Mrk. 13:10; Luk. 24:47; 1 Kor. 9:27; Gal. 2:2; dst, kata kerusso paling sering digunakan untuk kata memberitakan tentang penyelamatan Allah.

Memberitakan Injil kepada segala makhluk yang dimaksudkan disini adalah commanding believers to share the Gospel with universal scope rather than limiting it to a specific group, nation, or locality. Jadi bukan kepada seluruh makhluk ciptaan Tuhan, seolah termasuk seperti hewan, tumbuh-tumbuhan dlsb. Memberitakan Injil disini dalam konteks inklusivitas universal, bahwa Injil adalah untuk semua orang tanpa memandang kebangsaan, ras, status sosial, atau latar belakang.

Jadi jelas bagi Kaum Injili bahwa memberitakan Injil dalam konteks Markus 16:15 adalah memberitakan Yesus Kristus adalah juru selamat untuk manusia yang berdosa.

 

“Terus bersekutu dan memberitakan Injil”

Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th - Ketua Umum PP PGLII


ID EN