• Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510

PGLII BERSAMA FUKRI SERUKAN PENGAKHIRAN KRISIS KEMANUSIAAN DI TANAH PAPUA

 

Jakarta, 17 Juli 2026 – Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), melalui keterlibatannya dalam Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), bersama tujuh aras gereja nasional lainnya menyampaikan pernyataan keprihatinan atas krisis kemanusiaan yang terus menerus berlangsung di Tanah Papua. Pernyataan bersama tersebut merupakan panggilan moral gereja-gereja di Indonesia untuk mengedepankan martabat manusia, keadilan, dialog, dan perdamaian dalam menyikapi berbagai persoalan di Papua.

FUKRI merupakan forum kebersamaan delapan aras gereja nasional yang terdiri atas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dan Gereja Ortodoks Indonesia.

PGLII dalam pernyataan bersama tersebut diwakili oleh Pdt. Ronny Mandang, selaku Ketua Majelis Pertimbangan (Maper) PGLII, yang juga menjabat sebagai Ketua Task Force Papua PGLII. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen PGLII untuk terus berkontribusi dalam upaya menghadirkan perdamaian yang berkeadilan serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di Tanah Papua.

Dalam pernyataan bersama bertajuk “Mengakhiri Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua, Mengedepankan Martabat Manusia, Dialog, dan Keadilan, Bukan Militerisasi,” FUKRI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus menimbulkan korban jiwa, pengungsian, trauma sosial, serta penderitaan masyarakat sipil. Perempuan, anak-anak, masyarakat adat, tenaga kesehatan, guru, dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang paling merasakan dampak konflik tersebut.

Sebagai gereja yang berlandaskan Injil, PGLII meyakini bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah sehingga martabat dan kehidupannya harus dihormati serta dilindungi. Karena itu, PGLII mendukung seruan FUKRI agar seluruh pihak, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata non-negara, menghentikan segala bentuk kekerasan dan menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama.

FUKRI juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanganan pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs), serta membuka ruang dialog yang inklusif dan bermartabat sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Bagi PGLII, pelayanan gereja tidak berhenti pada pemberitaan Injil, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan kasih kepada mereka yang menderita. Karena itu, PGLII mendukung penguatan pelayanan kemanusiaan di Papua melalui pendampingan pastoral, trauma healing, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, rekonsiliasi, dan pelayanan bagi para pengungsi serta kelompok-kelompok rentan.

PGLII juga meyakini bahwa gereja harus diberikan ruang yang memadai untuk menjalankan panggilan kemanusiaannya tanpa stigma maupun rasa takut. Kehadiran gereja di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan, memulihkan luka-luka sosial, dan menghadirkan damai sejahtera Kristus bagi seluruh masyarakat Papua.

Melalui pernyataan bersama FUKRI ini, PGLII mengajak seluruh gereja, lembaga pelayanan, dan umat Kristen di Indonesia untuk terus mendoakan Tanah Papua, memperkuat pelayanan kasih kepada masyarakat yang terdampak konflik, serta mendukung setiap upaya penyelesaian yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dialog, dan persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Matius 5:9).

(Daniel Ronda)


ID EN