Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510
Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510
Pengurus Pusat PGLII hari ini (8/9) bertemu dengan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI di Kantor DBK, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta.
Delegasi PGLII terdiri dari Ketua Umum, Ketua III, Sekretaris II, Bendahara I, serta Ketua dan anggota Komisi Hukum, HAM dan Advokasi.
Pertemuan yang diinisiasi Komisi Hukum, HAM dan Advokasi ini membahas sejumlah hal strategis, antara lain pembaruan SK terdaftar PGLII, persoalan sertifikasi tanah gereja terkait regulasi ATR/BPN, kebutuhan Peraturan Dirjen tentang Badan Hukum Gereja, rekomendasi Yayasan Swadana Limpah Sejahtera Indonesia, serta dukungan bagi PGLII.
PGLII berharap pertemuan ini memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak-hak gereja, serta mendorong sinergi yang lebih baik antara gereja dan pemerintah (DR)