• Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510

PROVOKASI VS PELUANG

Ditulis oleh :

Pdt. Tommy Lengkong, M.Th. (Ketua Umum PP PGLII)

 

Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar di tengah masyarakat majemuk. Namun hal ini dapat juga mengarah kepada hal-hal yang negatif, dimana terjadi ketegangan antara kelompok yang satu dengan yang lain yang berbeda pendapat. Dalam ketegangan ini, jika ada kelompok yang mudah terprovokasi maka dapat terjadi keributan.

Di dalam kalangan Kristen pun, ada orang-orang Kristen yang mudah terprovokasi. Mereka merespons segala sesuatu yang terjadi di dunia yang menyerang kekristenan, dengan kebencian dan  amarah. Mereka menganggap kelompok-kelompok penentang Kristen layak untuk diperangi. Jika ada rangsangan provokatif, maka mereka begitu cepat merespons dan segera bertindak. Murka Allah menjadi model utama untuk perilaku mereka. Sayangnya, jika dianalisa, maka akan dapat dilihat bahwa tindakan-tindakan mereka hanyalah sebuah ledakan semangat kegeraman batin, yang pada akhirnya menguras keluar energi Kristen yang seharusnya digunakan untuk menjadi Saksi Injil. Bahkan ketika tindakan mereka berhasil, sebenarnya mereka membayar dengan harga yang mahal, yang kadangkala tidak seimbang.

Apakah memang seharusnya demikian bahwa orang-orang Kristen harus mudah terprovokasi? Tentu tidak. Terprovokasi adalah tergugah ke arah kemarahan, lalu terhasut secara emosional sehingga timbul angkara, dan menjadi terpicu untuk melakukan tindakan spontan yang negatif. Seharusnya orang-orang Kristen harus dapat mengontrol dirinya dari provokasi, karena setiap orang Kristen telah dikaruniakan damai sejahtera oleh Kristus. Yesus mengatakan, “Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu, dan apa yang Kuberikan tidak seperti yang diberikan oleh dunia kepadamu. Janganlah gelisah dan gentar hatimu.” (Yoh. 14:27) Ketika Kristus berjanji memberikan damai sejahtera kepada murid-murid-Nya, ia mengingatkan mereka bahwa mereka juga akan dibenci, dimusuhi, mengalami penganiayaan, dan terjadinya keadaan yang bertolakbelakang. Yesus bukan hanya memberikan damai sejahtera kepada orang-orang Kristen, tetapi Ia sendiri memberi teladan hidup dalam damai sejahtera. Ketika Yesus berada di hadapan para hakim yang tidak adil dan saksi palsu, penyiksanya, bahkan penjahat yang disalibkan bersamaNya, Ia memang tetap dengan tegas menolak tuduhan yang dialamatkan kepadaNya, namun dengan cara damai dan baik, dan bukan  dengan cara yang jahat. Ia membuktikan diriNya sebagai kebal terhadap provokasi. Orang-orang Kristen seharusnya senantiasa memiliki hati yang penuh dengan damai dan hidup benar di hadapan Tuhan. Jika seorang Kristen hidup benar di hadapan Tuhan, maka Tuhan menjadi pemegang kontrol. Konsekuensinya ia terkontrol. Ia memiliki hati yang penuh damai dan membiarkan Tuhan yang memegang kendali dan ia kebal terhadap provokasi.

Apakah kemudian orang-orang Kristen menjadi lemah dan apatis? Tentu saja tidak! Berhadapan dengan kejahatan dan ketidakadilan, orang-orang Kristen memiliki sisi lain dari kekuatan inheren, yaitu kekuatan Injil keselamatan Kristus. Kekuatan Injil itu adalah kekuatan yang sangat besar yang dapat mempengaruhi orang-orang Kristen. Ketika orang-orang Kristen diperhadapkan dengan kejahatan dan ketidakadilan, maka oleh kekuatan Injil Kristus itu, orang-orang Kristen didorong untuk menjadikannya sebagai suatu peluang (challenge) untuk mentransformasi dunia dan untuk membuatnya menjadi baru. Orang Kristen memiliki kuasa untuk menghadapi tantangan, bukannya terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan kontra, tindakan-tindakan yang digerakkan oleh kebencian atau tindakan-tindakan balas dendam.

Diperhadapkan dengan fenomena sosial yang tidak menyenangkan, permasalahan moral, ketidakadilan dan praktik yang tidak etis, orang Kristen dipanggil untuk mengambil sikap mengutamakan pemberitaan Firman Allah. Orang Kristen harus berdiri dalam identitas mereka, sebelum mempertahankan atau memperjuangkan hak-hak mereka. Identitas orang-orang Kristen adalah “Saksi”. (Kis. 1:8) Oleh karena itu yang menjadi motif utama orang-orang Kristen adalah bersaksi tentang Kebenaran Injil dan bukan hanya tindakan-tindakan yang terhasil dari provokasi. Dalam fungsi sebagai raja yang imamat dan nabi yang rajani dari orang-orang Kristen, tugas mereka adalah untuk merespons dengan mempergunakan peluang untuk menyatakan kehendak Allah melalui doa dan pemberitaan. Orang-orang Kristen harus selalu dapat mengedepankan peluang memberitakan Injil dari pada hanya terprovokasi saja.

Tugas kita sebagai gerejaNya adalah sebagai Raja yang Imamat dan Nabi yang Rajani untuk memproklamasikan Injil Kristus. Oleh karena itu, ketika kita sebagai gerejaNya hadir di tengah-tengah masyarakat, maka kita akan selalu meimplementasikan transformasi Injil di tengah-tengah masyarakat sebagai (1) “hati nurani sosial” (The Social Conscience),  (2) “referensi sosial” (The Social Reference), dan (3) “agen perubahan sosial” (The Social Change Agent). Hal-hal inilah yang menjadi mandat sosial gereja.


ID EN