• Kompleks Green Ville Blok AW/57 RT 07 RW 014, Kel. Kepa Duri, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11510

RENUNGAN KEPEMIMPINAN : "ADVOCATUS DIABOLI"

 

Dalam setiap bentuk kepemimpinan, ada satu bahaya yang sering tidak disadari kebanyakan pemimpin, yakni ketika seorang pemimpin tidak lagi memiliki orang di sekelilingnya yang berani mengatakan, “mungkin Anda keliru.” Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam organisasi besar atau dunia politik, tetapi juga sudah masuk ke dalam pelayanan gerejawi.

 

Sebagai pembanding, akhir-akhir ini muncul analisis publik yang menengarai bahwa Presiden Prabowo berpotensi dikelilingi oleh lingkaran penasihat yang cenderung afirmatif, bukan korektif. Makanya Rocky Gerung pernah membahasnya dan Bahkan Retno Pinasti (SCTV)  dalam wawancara eksklusif baru-baru ini dengan Presiden yang menanyakan adakah figur “devil’s advocate” di kepemimpinannya.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya jawaban beliau, isu yang diangkat sesungguhnya menyentuh satu prinsip kepemimpinan yang sangat mendasar yaitu kebutuhan akan “advocatus diaboli”.

 

Istilah “advocatus diaboli” atau “devil’s advocate” berasal dari tradisi gereja Katolik yang justru menempatkan “penentang” sebagai bagian integral dari proses pencarian kebenaran, misalnya dalam pengangkatan orang kudus (santo). Agak susah diterjemahkan kata ini ke bahasa Indonesia karena kalau diterjemahkan literal menjadi “pembela atau advokat Iblis”. Tentu bukan itu maksudnya. Lebih tepat diterjemahkan pengkritik konstruktif yang menantang gagasan dan menguji argumen.

 

Figur “advocatus diaboli” bukan musuh, melainkan penantang gagasan atau penguji argumen. Ia bukan pengganggu, melainkan penjaga integritas. Dalam konteks kepemimpinan modern, peran ini menjadi semakin krusial karena semakin tinggi posisi seseorang, semakin sedikit orang yang berani berbicara jujur kepadanya. Kekuasaan itu secara alami, menciptakan jarak. Dan jarak itu sering kali diisi oleh pujian alias laporan ABS (asal bapak senang), bukan koreksi.

 

Ketika seorang pemimpin kehilangan suara penantang, secara tidak langsung menggiringnya menjadi otoriter dan perlahan kehilangan kemampuan untuk melihat keterbatasannya sendiri. Keputusan-keputusan tetap bisa diambil, bahkan mungkin dengan keyakinan yang tinggi, tetapi dilakukan tanpa proses pengujian yang memadai. Dalam situasi seperti ini, kesalahan bukan hanya mungkin terjadi. Ia menjadi hampir tak terhindarkan. Bukan karena niat jahat, melainkan karena absennya mekanisme koreksi.

 

Dalam kepemimpinan rohani, situasinya bisa menjadi lebih kompleks. Bahasa rohani dapat dengan mudah digunakan untuk memperkuat keputusan tanpa benar-benar mengujinya. Pernyataan seperti “ini kehendak Tuhan” atau “Roh Kudus berbicara ke saya” bisa menjadi pembungkam diskusi, bukan pembuka menemukan kebenaran atau “discernment”. Di sinilah peran “advocatus diaboli” menjadi sangat penting. Ia menghadirkan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin tidak nyaman, seperti apakah keputusan ini sudah diuji dari berbagai sisi? Apakah ada kepentingan pribadi yang terselip? Apakah kita benar-benar mendengar Tuhan, atau hanya mengafirmasi keinginan kita sendiri?

 

Jika hal ini dihayati dengan benar, ia bukanlah bentuk pemberontakan terhadap otoritas rohani, melainkan ekspresi tanggung jawab terhadap kebenaran. Dalam komunitas gereja yang sehat, kebenaran tidak dimonopoli oleh satu suara, tetapi diuji dalam persekutuan. Pemimpin yang dewasa secara rohani justru tidak takut terhadap pertanyaan, karena ia menyadari bahwa otoritasnya tidak terletak pada ketidaktergantikan, tetapi pada kesediaannya untuk terus dibentuk.

 

Namun menghadirkan “advocatus diaboli” dalam organisasi pelayanan bukan perkara sederhana. Ia membutuhkan budaya yang aman secara psikologis dan sehat secara teologis. Tanpa itu, setiap bentuk kritik akan dianggap sebagai ancaman, dan setiap pertanyaan akan ditafsirkan sebagai ketidaksetiaan. Karena itu, inisiatif harus dimulai dari pemimpin itu sendiri. Ia perlu secara sadar mengundang suara yang berbeda, bahkan menugaskan seseorang untuk secara khusus menguji setiap keputusan strategis. Bukan untuk memperlambat proses, tetapi untuk memperdalamnya.

 

Dalam praktiknya, ini bisa diwujudkan melalui forum diskusi yang memberi ruang bagi tanda petik “pembangkangan”, atau melalui struktur kepemimpinan kolektif di mana keputusan tidak diambil secara seragam. Untuk itu diperlukan kesiapan karakter, baik pada pemimpin maupun tim agar kritik tidak disampaikan dengan motif menjatuhkan, dan tidak diterima dengan sikap defensif. Di sinilah spiritualitas memainkan peran penting. Kerendahan hati menjadi fondasi penerimaan dan kasih menjadi ekspresi menyampaikan perbedaan.

 

Ketika peran “advocatus diaboli” diintegrasikan dengan sehat, organisasi pelayanan justru akan mengalami pertumbuhan yang lebih matang. Keputusan menjadi lebih kokoh karena telah diuji. Tim menjadi lebih kuat karena terbiasa berdialog secara jujur. Dan pemimpin menjadi lebih bijaksana karena tidak berjalan sendirian dalam kesimpulan-kesimpulannya. Pelayanan tidak lagi digerakkan oleh intuisi sepihak, tetapi oleh proses diskusi bersama yang menghormati kebenaran dan keadilan.

 

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah seorang pemimpin memiliki penentang, tetapi apakah ia memiliki penantang yang setia. Bukan mereka yang sekadar berbeda pendapat, tetapi mereka yang cukup peduli untuk menguji, cukup berani untuk berbicara, dan cukup dewasa untuk melakukannya dalam kasih. Dalam dunia yang semakin kompleks, kepemimpinan yang sehat bukanlah yang selalu benar, tetapi yang selalu bersedia diuji!

 

Pdt. Prof. Dr. Daniel Ronda, Th.M. - Sekretaris Umum PP PGLII


ID EN